PUSKAPIK.COM, Pemalang- Memasuki hari ke 3 pasca-dibukanya masa perpanjangan pendaftaran, Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Diskoperindag Pemalang, 11 Oktober -26 November 2020, antusiasme warga masih tinggi. Itu terlihat dari antrean pendaftaran di Kantor Diskoperindag Pemalang, Kelurahan Beji Kecamatan Taman, Rabu 14 Oktober 2020.
Padahal, dalam 2 hari lalu saja, sebanyak 35000 warga telah mendaftar dan datanya sudah dikirimkan ke Kementerian pusat. Itu disampaikan Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Pemalang, Junaedi.
“Ada dua mekanisme pendaftaran, bisa melalui online atau datang langsung ke kantor Diskoperindag dengan membawa persyaratan lengkap, ” katanya.
Adapun persyaratan yang dimaksud mengisi no KTP, dan nomor rekening atas nama pendaftar. Ketentuan lain yang diwajibkan oleh pusat antara lain tidak sedang ada sangkutan kredit usaha dengan bank, saldo rekening di bawah Rp 2 juta, dan mempunyai usaha mandiri dan produktif.
“Dari data warga yang mendaftarkan diri, nantinya akan di cek atau diverifikasi oleh pusat apakah yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan atau tidak, kalau tidak ya dipastikan tidak akan mendapat Banpres ini, ” ujarnya.
Junaedi mengungkapkan, info yang diterimanya dari pusat, kuota untuk keseluruhan mencapai 12 juta penerima Baanpres, dan yang telah diakomodir baru 9,1 juta masih kurang sekitar 3 jutaan dibagi seluruh wilayah Indonesia.
Junaedi berharap, sesuai dengan namanya bantuan ini bisa dimanfaatkan warga sebagai tambahan modal usaha akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Salah satu pendaftar yang ditemui puskapik.com, Kuswanti, pedagang warga kelurahan Bojongbata, Pemalang, mengaku diberitahu oleh tetangganya yang terlebih dulu menerima bantuan sebelumnya.
“Dapat info dari tetangga yang sidah dapat, ya kalau dapat lumayan bisa buat tambahan modal usah,” katanya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman