Kasatpol PP Pemalang: Kami Tidak Bisa Tutup Warung Esek-esek Comal Baru
- calendar_month Sel, 13 Okt 2020

Kasatpol PP Pemalang, Wahyu Sukarno, FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Praktek prostitusi di warung remang-remang Comal Baru, Kecamatan Ampelgading, Pemalang nampaknya sudah menjadi rahasia umum.
Itu juga diakui oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Wahyu Sukarno. Menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sidak dan beberapa yang terjaring sudah dilakukan pembinaan baik melalui dinas sosial maupun persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Meskipun itu illegal, kami tidak bisa begitu saja melakukan penutupan. Karena lahan yang mereka tempati setahu saya bukan milik Pemda melainkan milik PG Sragi. Solusinya dari kami mengusulkan agar pemilik lahan yang sah bisa mengambil alih dan nantinya kerjasama dengan Desa atau Bumdes, dijadikan pusat UMKM, “katanya, Selasa 13 Oktober 2020.
Wahyu pun mengaku pernah langsung berkoordinasi dengan pihak PG. Hasilnya pihak PG secara resmi tidak penah menyewakan lahan untuk bisnis ilegal tersebut.
“Kalaupun ada yang menyewakan itu bisa dikatakan oknum, “katanya.
Meyoal prostitusi berkedok warung, Wahyu bercerita tentang pengalamannya menindak para PSK melalui operasi penyakit masyarakat di lokasi tersebut.
“Tipiring itu hukumannya bisa masa percobaan selama 2 bulan atau denda Rp 300 ribu. Dan Rp 300 ribu itu dibebankan oleh pemilik atau pengelola warung kepada PSK yang bersangkutan, ini kan perbudakan, kasihan, “ungkapnya.
Senin malam, 12 Oktober, puskapik.com menggali informasi langsung dengan mengunjungi salah satu warung di lokasi tersebut. Mami bunga (nama samaran) pemilik warung mengatakan alasan mengapa praktek prostitusi masih berjalan sampai sekarang. Terlihat beberapa pria hidung keluar masuk bilik yang disediakan untuk melepaskan nafsu birahinya dengan PSK binaan Mami Bunga. Tarif bercintapun rata-rata Rp 150-200 ribu per kencan.
- Penulis: puskapik