Di Brebes, Demo Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Brebes – Pelemparan batu dan botol air mineral mewarnai aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Brebes, Jumat 9 Oktober 2020.

Aksi unjuk rasa ini melibatkan massa dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari mahasiswa, serikat buruh dan pelajar.

Aksi demo ini terbagi dalam tiga gelombang. Pada aksi pertama, berlangsung aman. Salah seorang koordinator aksi, Mukti mengatakan, aksi ini untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja karena sangat merugikan kaum buruh.

“Kami menolak disahkannya UU itu. Kami menuntut agar pemerintah mencabut kembali,” tegas Mukti.

Usai menyampaikan aspirasi, massa gelombang pertama ini bubar sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa saat kemudian, datang rombongan kedua. Rombongan ini jumlahnya lebih besar dari sebelumnya.

Di depan kantor DPRD Brebes, mereka menggelar orasi dan membentangkan berbagai spanduk. Menjelang solat Jumat, aksi yang semula tenang berubah menjadi beringas. Mereka melempari petugas dengan botol air mineral, petasan dan batu.

Tak ayal, massa dan petugas terlibat aksi saling serang. Puluhan petugas Brimob diturunkan untuk memukul mundur massa. Mereka digiring ke Jalan Ahmad Yani. Dalam aksi ini, polisi menangkap puluhan orang yang diduga sebagai provokator.

Hingga solat Jumat berakhir, massa masih tertahan di Jalan Ahmad Yani. Petugas kembali memukul mundur untuk membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.

Dari Jalan Ahmad Yani, mereka mundur sampai ke kawasan alun alun. Di lokasi ini, mereka bertemu dengan ratusan massa dari kalangan buruh yang akan menggelar demo gelombang ketiga.

Lagi lagi, massa ini harus berhadapan dengan petugas keamanan. Tembakan gas air mata yang bertubi tubi membuat massa ini kocar kacir. Mereka lari ke arah barat dan melewati jembatan sungai Pemali.

Situasi mulai kondusif sekitar pukul 14.00 WIB setelah pengunjuk rasa membubarkan diri. Selama berlangsung aksi massa, jalur pantura ditutup sementara. Kendaraan yang melintas dialihkan ke jalur tol.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Wamadiharjo mewakili Pimpinan DPRD Brebes mengatakan, dari aksi demo itu menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. Dari aspirasi itu, DPRD Brebes menyetujui untuk menolak atau mencabut UU Cipta Kerja tersebut.

“Kami dari DPRD menyetujui adanya penolakan UU Cipta Kerja ini, dan DPRD akan segera membuat surat untuk dikirim ke DPR RI. Keputusan kami ini juga seizin pimpinan,” terangnya.

Kontributor : Fahri Latief
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!