Sempat Dibubarkan, Aksi Solidaritas Tolak Omnibus Law di Pemalang Tetap Lanjut

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aksi kamisan mimbar bebas solidaritas tolak Omnibus Law, yang rencananya akan dilaksanakan di Alun-alun Pemalang, akhirnya dialihkan ke Taman Patih Sampun, Bojongbata, Pemalang, Kamis 8 Oktober 2020.

Sebelumnya, pukul 14.00 WIB, puluhan massa aksi sudah berkumpul di alun-alun, namun akhirnya dibubarkan aparat keamanan Polres Pemalang. Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, juga nampak turut dalam pembubaran itu.

“Silakan pulang ke rumah masing-masing, demi keamanan kita bersama. Kami mengimbau, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Jangan berkerumun,bergerombol, itu akan menjadikan klaster Covid baru,” kata Kapolres Pemalang, melalui pengeras suara.

Saat ditemui, koordinator aksi, Muhammad Dian Rifqi, mengaku sudah menerima izin dari kepolisian untuk mengadakan aksi tersebut. Dituturkannya, pengalihan lokasi dilakukan guna menghindari adanya vandalisme maupun anarkisme.

“Kita benar-benar resah, Undang-Undang (Omnibus Law) kemarin disahkan, Pemalang diam-diam saja. Kita mau aksi, tapi apakah dengan cara kekerasan? Tidak mungkin, itu tahun 98. Tidak ada dorongan pihak lain dalam aksi solidaritas ini, murni keresahan mahasiswa Pemalang asli,” kata Muhammad Dian Rifqi.

Aksi mimbar bebas solidaritas itu diisi dengan orasi serta baca puisi oleh beberapa massa aksi. Adit, salah satu penampil puisi, menilai Omnibus Law Cipta Kerja itu salah, karena sejak awal penciptaan tidak mendengarkan atau meminta pendapat dari masyarakat sebagai subjek dari hukum tersebut.

“Jadi mudahnya itu seperti buah beracun dari pohon beracun. Jadi buah itu akan beracun ketika pohonnya beracun, artinya hukum itu akan hancur ketika proses pembuatannya itu sudah salah,” ungkap Adit.

Jalannya aksi mimbar bebas solidaritas di Taman Patih Sampun itu mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan. Menjelang petang, massa aksi nampak mulai surut. Hingga rampung, acara itu berjalan kondusif.

Penulis : Eriko Garda Demokras
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!