Kamis, 16 Okt 2025
light_mode

Langgar Aturan, Baliho Paslon di Jalan Protokol Pemalang Dicopot

  • calendar_month Sel, 6 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang bersama KPU, Satpol PP, dan Kesbangpol Kabupaten Pemalang Selasa 6 Oktober 2020, hari ini menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dari ketiga Paslon Pilkada Pemalang yang tidak sesuai aturan di sepanjang jalan protokol Kabupaten Pemalang.

Komisioner Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa, Awaludin yang memantau penertiban, Selasa 6 Oktober 2020, menjelaskan, sesuai dengan SK KPU 374 tentang pemasangan APK tidak diperbolehkan di sepanjang jalan protokol.

“Penertiban ini dibagi menjadi 2 tim, ada yang di Jalan Jenderal Sudirman, ada yang di sepanjang Jalan A Yani dengan menerjunkan 20 orang anggota Satpol PP, KPU, Panwas, dan dari Kesbangpol, ” ungkapnya.

Menurut Awaludin, sebelumnya sudah diadakan Rakor bersama dengan stakeholder terkait tentang penertiban APK hari ini. Surat peringatan juga sudah disampaikan kepada masing-masing Paslon.

“Kami beri kesempatan bagi Paslon untuk mencopot alat peraga yang tidak sesuai aturan 1×24 jam. Kalau tidak melaksanakan terpaksa kami tertibkan hari ini, ” ujarnya.

Awaludin berharap dalam Pilkada kali ini semua Paslon dapat memperhatikan aturan yang dibuat oleh KPU, tentang Pemasangan APK baik jenis, titik yang diperbolehkan, dan jumlah yang ditentukan.

“Ada beberapa APK yang diperbolehkan dan difasilitasi oleh KPU. Misalnya baliho, total yang diperbolehkan 15 eksemplar. 5 difasilitasi KPU dan sisanya dibuat secara mandiri oleh Paslon masing-masing, ” tambah Awaludin.

Selain baliho ada umbul-umbul, poster, spanduk dengan titik pemasangan yang sudah ditentukan berdasarkan SK KPU dan Peraturan Bupati no 49.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jateng Jadi Pusat Gemapatas 2025, Nusron Wahid Ajak Masyarakat Pasang Patok Cegah Konflik Lahan

    Jateng Jadi Pusat Gemapatas 2025, Nusron Wahid Ajak Masyarakat Pasang Patok Cegah Konflik Lahan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purworejo – Pemerintah kembali mendorong percepatan tertib administrasi pertanahan melalui pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025. Jawa Tengah ditunjuk sebagai lokasi utama kegiatan, dengan pusat acara di Lapangan Candingasingan, Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 23 kabupaten/kota pada delapan provinsi lainnya, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Panahan Kota Tegal Kantongi Enam Tiket Porprov 2026

    Panahan Kota Tegal Kantongi Enam Tiket Porprov 2026

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Tim panahan Kota Tegal berhasil meraih enam tiket menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 Semarang Raya. Tiket tersebut didapat pada ajang Pra Porprov Panahan Jawa Tengah 2025 yang berlangsung di Stadion Kebondalem, Kendal, 25-31 Agustus 2025. Hingga hari keempat pelaksanaan, delapan atlet terbaik Kota Tegal telah menunjukkan performa gemilang. Keenam tiket tersebut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenag Kota Pekalongan Imbau Prokes Ketat di Rumah Ibadah

    Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenag Kota Pekalongan Imbau Prokes Ketat di Rumah Ibadah

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di rumah ibadah, menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satu poin dalam SE tersebut adalah kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan. Menanggapi hal tersebut, Kemenag Kota Pekalongan meminta kepada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Tegal Amankan 8 Travel Gelap yang Angkut Pemudik

    Polres Tegal Amankan 8 Travel Gelap yang Angkut Pemudik

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Satlantas Polres Tegal mengamankan 8 kendaraan minibus elf dan pribadi karena diduga digunakan sebagai travel gelap untuk mengangkut pemudik dari Jakarta dan Bekasi. Delapan travel gelap tersebut terjaring razia penyekatan yang digelar personil gabungan Polres Tegal, TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Tegal, di ruas jalan raya Klonengan, Kecamatan Margasari, Minggu siang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat ‘Disandera’ RS Siaga Medika Pemalang, Bayi Abdul-Rahma Akhirnya Bisa Pulang

    Sempat ‘Disandera’ RS Siaga Medika Pemalang, Bayi Abdul-Rahma Akhirnya Bisa Pulang

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Peristiwa memilukan terjadi di Pemalang. Seorang bayi yang dilahirkan melalui proses persalinan “disandera” oleh Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang. “Penyaderaan” terjadi akibat orang tua bayi tidak mampu membayar kekurangan pembayaran biaya di rumah sakit tersebut. Untungnya, buah hati Abdul Yani Pratama dan Rahma Dian Astuti, warga Desa Randudongkal, Pemalang, akhirnya bisa dipulangkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! KPU Tunda Masa Kerja PPK Pilkada Pemalang

    Duh! KPU Tunda Masa Kerja PPK Pilkada Pemalang

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK. COM, Pemalang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Mustaghfirin, menyampaikan informasi terbaru, Senin 30 Maret 2020. Telah keluar Surat Edaran KPU RI terkait penundaan masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Dengan demikian, KPU membuat keputusan tugas dan fungsi PPK ditunda per April ini,” kata Musytaghfirin, Senin 30 Maret 2020. Mustagfirin juga menambahkan, 42 […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less