Dindikbud Pemalang Minta Kepastian Izin Pelaksanaan KBM Tatap Muka

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait perizinan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Hingga kini, Dindikbud Pemalang masih mendasar pada SKB 4 Menteri tertanggal 15 Juli, di mana Pemalang termasuk daerah yang diizinkan menggelar KBM tatap muka.

“Tadi di draf surat edaran belum memunculkan untuk sektor pendidikan, tadi kami sudah ke tim, Dindikbud meminta ke tim, Dindikbud supaya dimasukan,” kata Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang, Mualif saat ditemui usai rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 serta pembahasan surat edaran terbaru di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin, 5 Oktober 2020.

Mualif menerangkan, jika nanti diizinkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemalang menggelar KBM tatap muka, Dindikbud sudah menyiapkan skenario uji coba (piloting) pada 12 Oktober mendatang, di 26 SD serta 17 SMP Negeri yang tersebar di 14 kecamatan.

“Nanti jika diizinkan kami akan melakukan piloting di kecamatan yang ada di zona hijau dan zona kuning, untuk satuan pendidikan SD dan SMP,” kata Mualif.

Ia menuturkan, ada juga satuan pendidikan di luar kewenangan pemerintah daerah yang meminta izin untuk turut dikaji Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemalang. “Ada dua satuan pendidikan yang sudah meminta izin untuk dikaji oleh kita, salah satunya MTSN Negeri Pemalang dan SMAN 1 Pemalang,” katanya.

Mualif menandaskan, untuk satuan pendidikan setingkat PAUD, Dindikbud Pemalang belum merekomendasikan KBM tatap muka. “Khusus untuk PAUD kami belum merekomendasikan adanya belajar tatap muka, secepat-cepatnya bulan Januari,” kata Mualif.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!