Cegah Corona, SE Bupati Pemalang Harus Tegas dan Tepat Sasaran
- calendar_month Sen, 5 Okt 2020

Rakor koordinasi penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang, Senin 5 Oktober 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang menggelar rapat koordinasi penanggulangan Covid-19, membahas rancangan surat edaran bupati. Rakor itu digelar di pendopo Kabupaten Pemalang, dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),FKUB,MUI, serta organisasi Islam, Senin 5 Oktober 2020.
Dalam rakor itu, MUI Pemalang meminta agar dalam rancangan surat edaran bupati yang akan dikeluarkan terdapat draf pemetaan wilayah tingkat penularan Covid-19, sehingga ada perbedaan antara daerah yang tingkat penularan Covid-19 tinggi dan rendah.
Kemudian, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pemalang, KH Mudatsir, juga meminta supaya ada ketegasan dalam rancangan surat edaran bupati yang segera dikeluarkan terkait larangan hiburan yang mengundang kerumunan.
“Yang namanya hiburan, betapapun kecilnya akan mengundang kerumunan apapun bentuknya. Sebentar lagi kita memasuki bulan Maulud, masjid-masjid biasanya menyelenggarakan peringatan Maulud Nabi Muhammad Saw, kalau memang akan ada aturan ini mohon ditegaskan juga,†ujar KH Mudatsir.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Se-Kabupaten Pemalang (Simongklang), Imam Wibowo, memohon agar pembubaran kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Desa, contohnya hajatan, dilakukan langsung oleh aparat keamanan baik Kepolisian maupun Satpol PP.
“Jadi saya mohon, ditegaskan saja, bahwa kegiatan untuk hiburan ditiadakan, kemudian diganti dengan sound system biasa, tidak perlu menggunakan hiburan yang lain. Termasuk saat sohibul hajat ini menggelar pengajian, karena kalau ada pengajian ini yang datang banyak sekali, dan untuk mematuhi protokol kesehatan ini sangat susah,â€
- Penulis: puskapik