Bebas dari Penjara Senegal, ABK Asal Pemalang Pulang ke Keluarganya

Penyambutan kepulangan Akbar Buchari di kantor PT Mutiara Jasa Bahari, Pelutan, Pemalang, beberapa waktu lalu.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anak Buah Kapal (ABK) asal Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, Akbar Buchari (25) sudah dipulangkan ke keluarganya usai rampung menjalani masa tahanan selama 4 tahun di Dakkar, Senegal. Akbar Buchari ditahan akibat duel dengan Jin Kyong (27), ABK asal Korea Utara, yang berujung kematian.

Dituturkan Najih Nurfauzi, Kasi Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja,Disnaker Pemalang, kepulangan Akbar Buchari disambut di kantor perusahaan penyalur Akbar Buchari, PT Mutiara Jasa Bahari (MJB), Pelutan, Pemalang.

“Kepulangannya dijemput PT, sebelumnya di sana juga diisolasi, di Jakarta. Kami kemarin menyaksikan penyerahan ke keluarga” tutur Najih, Kamis 1 Oktober 2020.

Dikatakan Najih, saat menceritakan kronologi terbunuhnya Jin Kyong, Akbar mengaku dirinya sering ditantang duel dan selalu menolak, namun akhirnya perkelahian itu terjadi di buritan kapal.

Akbar yang dicekik Jin Kyong dengan tali kapal, secara reflek langsung mengambil pisau yang ada di dekatnya dan menusukkan pisau itu dua kali ke perut Jin Kyong, hingga akhirnya ABK asal Korea Utara itu tewas.

“Putusannya dia dijatuhi hukuman 5 tahun, dia mendapat remisi. 5 tahun itu dijalani 4 tahun,” terang Najih.

Lebih lanjut Najih menegaskan, selama 4 tahun itu, Disnaker Pemalang juga berkomunikasi dengan PT MJB untuk melakukan monitoring terhadap Akbar Buchari selama menjalani masa tahanan.

“Yang penting kan sudah di KBRI Senegal, sehingga disana perlakuannya tidak macam-macam lah. Selama menjalani hukuman, dia cerita diperlakukan dengan baik, dia juga diberi kesempatan belajar bahasa Senegal,” jelas Najih.

Saat penyambutan di kantor PT Mutiara Jasa Bahari, hak atau gaji yang belum diberikan kepada Akbar Buchari, saat itu juga dikirimkan ke rekening yang bersangkutan.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!