Bupati Pemalang Teken SK, Pilkades Tetap Digelar Akhir Desember 2020
- calendar_month Rab, 30 Sep 2020

Kabid Pemdes Dispermades Pemalang, Bagus Sutopo menyatakan bahwa Pilkades tidak akan menggunakan sistem E-voting tapi dengan sistem coblosan. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CHANDEKI

Masing-masing desa menyediakan 1 tempat pemungutan suara yang terdiri dari beberapa bilik suara. “Dan tentunya pelaksanaan Pilkades serentak dilakukan dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik