Dinperpa Kota Pekalongan Gelar Vaksinasi Gratis bagi Hewan Peliharaan
- calendar_month Sel, 29 Sep 2020

Dinas Peternakan dan Pertanian (Dinperpa) Kota Pekalongan menyelenggarakan vaksinasi gratis bagi ratusan hewan peliharaan di Kota Pekalongan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Dituturkan Ilena, dalam pelayanan vaksinasi gratis ini Dinperpa Kota Pekalongan mendapatkan bantuan vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang ditargetkan menyasar 200 ekor hewan kesayangan milik warga Kota Pekalongan seperti kucing, anjing, kera, dan sebagainya. Ilena memaparkan, adapun hewan kesayangan yang akan divaksinasi harus memenuhi syarat, di antaranya umur hewan minimal 3 bulan, hewan tidak sedang dalam kondisi bunting (untuk betina), minimal 2 minggu jeda pasca sakit, minimal 2 bulan pasca vaksinasi tahunan, minimal 3 hari jeda setelah dimandikan, dan hewan dalam kondisi sehat (suhu normal maksimal 38 derajat Celcius).
Pihaknya berharap dalam Peringatan Hari Rabies Dunia tahun ini, status daerah Jawa Tengah bebas rabies ini bisa terus dipertahankan, khususnya di Kota Pekalongan. Seluruh elemen masyarakat menggalakkan rutin vaksinasi bagi hewan-hewan kesayangannya maupun melaporkan ke Kantor Dinperpa jika ditemui kasus gigitan hewan, terutama anjing yang menyerang manusia.
“Kami menargetkan 200 ekor hewan kesayangan dengan tim pelaksana yaitu 3 orang tenaga dokter hewan (medik veteriner), 2 paramedik, dan mahasiswa dari Fakutas Kedokteran Hewan IPB dan Polbantan Bogor asal Kota Pekalongan. Pemberian vaksin ini bersifat tahunan. Bagi hewan kesayangan yang memenuhi syarat bisa dilakukan vaksinasi, tadi ada beberapa kucing yang suhu tubuhnya tidak normal mohon maaf kami tolak karena di vaksin rabies ini harus benar-benar dalam kondisi sehat. Terkait pengobatan hewan juga tetap kami layani, pengobatan hewan-hewan yang sakit kami pisahkan dari ruangan vaksinasi,” kata Ilena.
- Penulis: puskapik