Pilkada Pemalang, KPU Sarankan Kampanye Lewat Medsos
- calendar_month Jum, 25 Sep 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jelang dimulainya masa kampanye Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum Pemalang menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan itu. Rakor tersebut digelar di pendopo Kantor KPU Pemalang, Jumat 25 September 2020.
Menurut Agus Setyanto, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, kegiatan yang diperbolehkan dalam kampanye Pilkada tahun ini hanya pertemuan terbatas, dengan jumlah peserta maksimal 50 orang. Itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19. Apabila ada tim kampanye paslon yang tetap menggelar kegiatan lain yang dilarang, maka kegiatan itu bisa dibubarkan Bawaslu.

Rapat koordinasi kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2020 di pendopo kantor KPU Pemalang, Jumat 25 September 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI
“Jadi kalau pertemuan terbatas, tim kampanye selain mengirim pemberitahuan ke kepolisian, juga harus punya surat rekomendasi dari Gugus tugas (Covid-19),†kata Agus Setiyanto.
Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, KPU juga menyarankan kepada seluruh tim kampanye pasangan calon untuk mengutamakan kampanye melalui media sosial atau daring. Dituturkan Agus Setyanto, saat ini KPU Pemalang tengah meminta semua paslon untuk mengirimkan akun media sosial mereka yang resmi.
“Jadi nanti untuk list kita, kira-kira konten apa yang mereka hasilkan. Jangan sampai konten mereka hoax atau SARA,†terang Agus Setiyanto.
- Penulis: puskapik