Pengamanan Paslon Pilkada 2020, Polres Pemalang Bentuk Tim Pemkat

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengamanan melekat (pemkat) terhadap calon bupati serta wakil bupati Pemalang.

Tim pemkat itu diperkenalkan Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dalam acara deklarasi Pilkada damai yang digelar di R-Gina Hotel, Kamis 24 September 2020.

“Polres Pemalang telah menugaskan anggota Polri agar melakukan pengamanan melekat (pemkat) 1 x 24 jam kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pemalang sampai tahap Pilkada selesai,” kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, meresmikan tim pemkat dalam acara deklarasi Pilkada damai yang digelar di R-Gina Hotel, Kamis 24 September 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Dalam Pilkada 2020, Pemalang memiliki tiga paslon. Ketiganya adalah Agus Sukoco-Eko Priyono, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat, dan Iskandar Ali Syahbana-Ahmad Agus Wardana. Untuk itu, Polres Pemalang menerjunkan 12 personel yang terbagi menjadi 6 tim.

Menurut Kapolres Pemalang, keamanan dan keselamatan paslon Pilkada sangat perlu diperhatikan, mengingat mereka tak lagi menyandang status bakal calon melainkan sudah menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati usai ditetapkan KPU Pemalang pada 23 September 2020 kemarin.

“Personel tersebut dipilih dan ditugaskan sebagai pemkat melalui proses seleksi, dan dalam penempatannya juga melalui pengundian bukan penunjukan,” kata Kapolres Pemalang.

Dalam kesempatan itu, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho juga menyampaikan maklumat Kapolri Nomor 3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!