Nekat Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dikecam Netizen
- calendar_month Kam, 24 Sep 2020

FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

“Tidak boleh bersalaman. Bahkan, untuk souvenirnya kami sengaja berupa masker. Tujuannya kalau ada yang lupa bawa bisa dipakai,” terangnya.
Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Juharno mengatakan, acara hajatan yang digelar Wasmad sudah mengantongi izin disertai surat pernyataan untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Izin diajukan pada tanggal 1 September. Jadi sebelum turun TR (Telenggram) Kapolda Jateng tanggal 8 September. Tadi saya pantau untuk tamu udangan sudah dilaksanakan protokol kesehatan di antaranya penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan cindermata masker bagi tamu yang tidak bawa masker, pengecekan suhu tubuh, dan physival distancing” kata Juharno kepada puskapik.com, Kamis siang, 24 September 2020.
Meski demikian‎, Juharno menyebut izin tersebut dikeluarkan untuk acara hajatan saja. Adapun terkait acara dangdutan, dia menyatakan tidak sesuai dengan pengajuan izin.
“Dari awal kami sudah minta bahwa hiburan sebatas untuk mengiringi tamu makan siang. Tetapi pada faktanya ada panggung besar sehingga ada kerumunan massa. Jadi tidak sesuai,” ujarnya.
‎Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pancasakti Tegal, Hamidah Abdurrachman menyoroti digelarnya acara hajatan disertai dangdutan di tengah peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Tegal tersebut. Apalagi, tuan rumah hajatan adalah seorang pejabat.
“Pejabat seharusnya memiliki sense‎ of crisis. Kita sedang bersama-sama berjuang menghadapi dan melawan Covid-19 sampai Presiden mengeluarkan Inpres Nomor Tahun 2020 demi perlindungan masyarakat,” kata Hamidah.
- Penulis: puskapik