Nekat Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dikecam Netizen

Advertisement

PUSKAPIK. COM, Tegal – ‎Gelaran hajatan mantu dan khitanan anak Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, yang digelar di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu kemarin, 23 September 2020, menjadi perbincangan dan mendapat banyak kritikan di dunia maya. Pasalnya, hajatan tersebut menampilkan hiburan musik dangdut yang menimbulkan kerumunan orang.

Akun instagram dr.tirta mengomentari acara tersebut : Coba rakyat yang buat acara. Auto d viralin d huhat. Kalau pejabat tinggal minta maaf. Good. Teruskan konsistensinya.

Akun rafifpao19 Anak sekolah suruh sekolah online tapi pejabatnya bikin acara yang mengundang kerumunan, hiburan lebih penting daripada pendidikan. PEMBODOHAN MASSAL. kagak pake masker denda 100ribu, kira kira itu yang kagak pakai masker denda enggak ya?

Warganet menilai, Wasmad tidak peka karena menggelar hiburan dangdut di tengah lonjakan kasus Covid-19 baik di Kota Tegal maupun di Jawa Tengah. Hajatan yang dimeriahkan sejumlah penyanyi dangdut dengan bintang tamu artis New Pallapa, Anisa Rahma tersebut, bahkan sempat dihadiri sejumlah pejabat di Kota Tegal dan sekitarnya.

Hiburan dangdut yang digelar sejak Rabu siang sampai Kamis dinihari tersebut, dinilai sejumlah pihak akan menciptakan klaster Covid-19 karena mengundang kerumunan ratusan penonton. Apalagi para pengunjung banyak yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Sudah ada izin dari RT, RW, Kelurahan sampai Kepolisian,” kata Wasmad saat dikonfirmasi puskapik.com, Kamis siang, 24 September 2020.

Ketua DPD Partai Golkar tersebut menambahkan, hajatan yang digelarnya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dari panitia, keluarga, mempelai, sampai tamu undangan wajib memakai masker, menjaga jarak dan menjalani tes suhu badan. Ia juga telah menyediakan 10 kran cuci tangan di pintu masuk lokasi resepsi.

“Tidak boleh bersalaman. Bahkan, untuk souvenirnya kami sengaja berupa masker. Tujuannya kalau ada yang lupa bawa bisa dipakai,” terangnya.

Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Juharno mengatakan, acara hajatan yang digelar Wasmad sudah mengantongi izin disertai surat pernyataan untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Izin diajukan pada tanggal 1 September. Jadi sebelum turun TR (Telenggram) Kapolda Jateng tanggal 8 September. Tadi saya pantau untuk tamu udangan sudah dilaksanakan protokol kesehatan di antaranya penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan cindermata masker bagi tamu yang tidak bawa masker, pengecekan suhu tubuh, dan physival distancing” kata Juharno kepada puskapik.com, Kamis siang, 24 September 2020.

Meski demikian‎, Juharno menyebut izin tersebut dikeluarkan untuk acara hajatan saja. Adapun terkait acara dangdutan, dia menyatakan tidak sesuai dengan pengajuan izin.

“Dari awal kami sudah minta bahwa hiburan sebatas untuk mengiringi tamu makan siang. Tetapi pada faktanya ada panggung besar sehingga ada kerumunan massa. Jadi tidak sesuai,” ujarnya.

‎Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pancasakti Tegal, Hamidah Abdurrachman menyoroti digelarnya acara hajatan disertai dangdutan di tengah peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Tegal tersebut. Apalagi, tuan rumah hajatan adalah seorang pejabat.

“Pejabat seharusnya memiliki sense‎ of crisis. Kita sedang bersama-sama berjuang menghadapi dan melawan Covid-19 sampai Presiden mengeluarkan Inpres Nomor Tahun 2020 demi perlindungan masyarakat,” kata Hamidah.

‎Menurut Hamidah, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat termasuk di Kota Tegal mestinya menjadi perhatian dan pertimbangan seorang pejabat untuk mengadakan acara yang mewah dan mengundang kerumunan.

‎”Jadi sangat disayangkan di tengah pandemi seperti ini ada pejabat tidak memiliki sense of crisis‎. Ini ironi,” ujarnya.

Hamidah juga mempertanyakan izin keramaian yang dikeluarkan pihak kepolisian sehingga acara tersebut bisa digelar. Seharusnya, kata dia, pemberian izin acara hajatan, konser dan acara di masa pandemi lainnya benar-benar mempertimbangkan‎ faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!