Tuntut Pembubaran Paguyuban Pasar Buah dan Sayur, LMPI Geruduk DPRD Pemalang
- calendar_month Kam, 17 Sep 2020

LMPI Pemalang beraudiensi dengan Anggota DPRD Pemalang menuntut pembubaran Paguyuban Pasar Buah dan Sayur Pemalang, Kamis, 17 September 2020. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Dan untuk tuntutan pengembalian fungsi Diskoperindag sebagai kontrol dan operator pasar, itu memang sudah diserahkan kembali ke Diskoperindag.
“Memang pasar ini sesuai dengan perjanjian serah terima antara PTAU dengan Pemkab Pemalang, yang diwakili Kepala Diskoperindag Pemalang, pada tahun 2017 bulan Agustus itu diserahkan kembali ke Diskoperindag,” kata Sakdudin.
Menyikapi permasalahan ini, Wakil Ketua I DPRD Pemalang Subur Musholeh menyampaikan, sebaiknya Diskoperindag dalam hal ini bersikap mandiri, jangan selalu mengikuti apa kata paguyuban tanpa melakukan crosscheck ke lapangan.
“Apa yang menjadi aspirasi panjenengan (LMPI) sudah kami tampung, lanjutnya nanti kita butuh crosscheck ke lapangan. Nanti kita tindak lanjuti, Komisi C untuk segera turun ke lapangan dan paguyuban segera kami undang, kami cek ke lapangan, baru kita bisa bertemu bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Subur Musholeh kepada anggota LMPI Pemalang dalam ruang audiensi.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik