KPU Pemalang: Silakan Laporkan Jika Ada Temuan Tentang Persyaratan Bapaslon
- calendar_month Rab, 16 Sep 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Harun berharap tahap perbaikan dokumen persyaratan pasangan calon bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Karena jika nanti saat berita acara hasil pleno menyatakan ada pasangan calon yang tidak lengkap atau tidak sesuai, maka dengan terpaksa saat penetapannya nanti KPU akan menyatakan bahwa yang bersangkutan Tidak Memenuhi Syarat (TSM) sehingga tidak bisa mengikuti Pilkada Pemalang 2020.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik