Bapaslon Agung-Mansur Serahkan Perbaikan Dokumen Syarat Pencalonan
- calendar_month Rab, 16 Sep 2020

Serah terima perbaikan dokumen syarat pencalonan dari bapaslon Agung-Mansur, oleh penghubung partai pengusung kepada Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan di Kantor KPU Pemalang, Rabu 16 September 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Terakhir, Harun menuturkan, saat ini, tersisa Bapaslon Iskandar Ali Syahbana dan Ahmad Agus Wardana yang belum menyerahkan perbaikan dokumen syarat pencalonan kepada KPU Pemalang.
“Iskandar rencana siang ini, habis Dzuhur lah, kita sudah komunikasi,†tutup Harun.
Diberitakan sebelumnya, semua Bapaslon Pilkada Pemalang dinyatakan belum memenuhi syarat. Semua Bapaslon diimbau untuk melakukan perbaikan. KPU Pemalang membuka pelayanan perbaikan dokumen syarat pencalonan dari tanggal 14 sampai dengan 16 September 2020.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik