‘Menilik’ Potensi Kekuatan Emak-emak dalam Perekonomian Pemalang
- calendar_month Sab, 12 Sep 2020


Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis
Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll). Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan. GK Kabupaten Pemalang sendiri pada tahun 2019 adalah Rp 372.115 per kapita per bulan. GK dihitung BPS Kabupaten/Kota dihitung setahun satu kali sehingga setiap tahun nilainya berubah.
Menggerakkan Ibu Rumah Tangga
Dalam hal konsep ketenagakerjaan yang dipakai oleh BPS, penduduk produktif disebut sebagai penduduk usia kerja, yakni penduduk berusia 15 sampai 64 tahun. Penduduk usia kerja berpotensi memberikan peran pada perekonomian.
- Penulis: puskapik