TPI Kota Pekalongan Deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi
- calendar_month Jum, 11 Sep 2020

Seluruh pegawai TPI maupun jajaran DKP lainnya mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan, Jumat, 11 September 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Kantor Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan sebagai salah satu Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan terus membangun komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas KKN. Sebagai bentuk perwujudan komitmen tersebut, seluruh pegawai TPI maupun jajaran DKP lainnya mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan, bertempat di TPI Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz hadir memimpin langsung pencanangan ZI tersebut. Saelany menyampaikan apresiasi atas semangat kinerja yang dibangun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan dan UPTD TPI yang telah berkomitmen bersama mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi dan secara prima memberikan pelayanan ke masyarakat, yakni dengan mengakselerasi pencapaian sasaran pelayanan publik yang bebas KKN.
“Semangat mereka saat mendeklarasikan pakta integritas WBK WBBM ini sangat luar biasa. Kami atas nama Pemkot Pekalongan mengapresiasi yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan hari ini yang telah mencanangkan ZI menuju WBK WBBM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Saelany, Jumat (11/9/2020).
Menurut Saelany, UPTD TPI Kota Pekalongan ini merupakan instansi di Kota Pekalongan yang telah turut andil dalam mencanangkan ZI menuju WBK WBBM. Pencanangan ini merupakan langkah awal dalam melakukan perubahan yang lebih baik lagi dalam peningkatan pelayanan publik.
- Penulis: puskapik