Awas! Berani Tak Bermasker di Kota Tegal, Didenda Rp 100 Ribu
- calendar_month Kam, 10 Sep 2020

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi bersama TNI-Polri menggelar gerakan bersama pembagian masker sekaligus sosialisasi sanksi denda Rp. 100.000 bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Tegal, Kamis siang, 10 September 2020.FOTO PUSKAPIK/WIJAYANTO

“Kalau sanksi sosial mau ya nyapu kalau tidak ya kita denda kalau masih ngeyel ya kita kenakan sanksi dua duanya. Pelaksanaanya nanti Satpol akan diback up TNI dan Polri,” kata Jumadi.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik