Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Pekalongan Perketat Tugas Kedinasan dan Penerimaan Kunjungan
- calendar_month Kam, 10 Sep 2020

Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan telah mengeluarkan Surat Edaran untuk memperketat tugas kedinasan dan penerimaan kunjungan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan. Kita tidak tahu orang-orang yang positif Covid-19 karena banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG). Yang harus kita lakukan adalah waspada,” kata Ning.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik