Mulai Hari Ini Urus IUMK di Kota Pekalongan Harus Online
- calendar_month Sen, 7 Sep 2020

Pelaku UMKM mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Supriyono mengimbau agar para pelaku usaha bisa mengakses oss.go.id untuk pendaftaran IUMK secara online. “Kami tidak melayani secara offline agar berkas yang telah masuk bisa kami selesaikan. Kalau ada yang offline lagi takutnya selesai sampai minggu depannya dan tak dapat mengejar usulan permohonan bantuan,” kata Supriono.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik