Di Brebes, Dua Wartawan Dianiaya Saat Liputan
- calendar_month Rab, 2 Sep 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Saat menunggu itu, lanjut dia, pertemuan di dalam balai desa terdengar suara gaduh. Sehingga, dirinya mendekati dan mengambil gambar dari luar. Namun lagi-lagi, beberapa orang mendatangi dan melarang. Tak berselang lama, sekelompok orang langsung merangsek dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan temannya.
“Ada sekitar 20 orang yang main pukul. Saat itu saat langsung merunduk, melindung alat (kamera). Aksi pemukulan baru berhenti setelah saya berteriak Allahuakbar dan ada seorang yang melerainya,” ungkap dia.
Saat ini, sambung dia, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Brebes.
“Tadi saya sudah visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Brebes,” sambung Agus.
Sementara, Eko Fidiyanto, korban lainnya mengaku, saat kejadian dirinya dijambak rambutnya, dipukul dan ditendang bagian perut. Setelah berhasil menghindari amukan orang yang beringas, dirinya berusaha menarik Agus yang tengah dimasa.
“Kalau saya dijambak, dipukul dan ditendang bagian perutnya. Kacamata saya sampai pecah,” ujarnya.
Terpisah, Ketua PWI Kabupaten Brebes, Eko Saputro mengecam keras atas tindakan main hakim sendiri tersebut. Sebab, wartawan dalam tugas melaksanakan liputan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengecam tindakan penganiayaan ini dan meminta pihak berwenang mengusut tuntas,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi membenarkan adanya laporan kasus tersebut dan kini sedang ditindaklanjuti.
“Ya kami menerima laporan ini dan dalam tindak lanjut,” ujarnya singkat.
- Penulis: puskapik