Dugaan Penyimpanan Pengadaan SID, Polda Jateng Periksa Para Kades di Brebes

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kasus dugaan penyimpangan pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Brebes tahun 2019 lalu, kini disidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, sejumlah kades diperiksa.

Tim Direskrimsus Polda Jateng, yang dipimpin oleh Iptu Winardi memeriksa kades secara marathon sejak Senin kemarin.

Hari pertama pemeriksaan dilakukan di Kecamatan Bulakamba pada Senin kemarin. Total kades yang diundang 19 orang, namun yang diperiksa hanya 17 kades. Dua kades lain tidak diperiksa karena belum membayar pengadaan SID, dan anggaran dimasukan ke silpa desa tahun 2020.

Sehari kemudian pada Selasa kemarin, pemeriksaan dilanjutkan dengan memanggil 13 kades dari Kecamatan Sirampok, 14 kades dari Kecamatan Tonjong, 15 kades dari Kecamatan Bumiayu dan 12 kades dari Kecamatan Paguyangan.

Sedangkan untuk Rabu 2 September 2020 hari ini, tim
Polda Jateng kembali memeriksa 18 kades dari Bantarkawung dan 21 dari Kecamatan Salem.

Slamet Becco, Kades Ciputih Kecamatan Salem, usai menjalani pemeriksaan mengungkap sejumlah kejanggalan seputar pengadaan komputer untuk SID. Pengadaan ini kata dia, diambil dari anggaran dana desa sebesar Rp 70 juta.

Dia mengungkapkan, sejumlah rekan kades sudah membayar pembelian komputer SID dan pajaknya. Namun sampai saat ini belum bisa difungsikan karena spek komputer tidak sesuai. Bahkan kata kades ini, ada desa yang sudah membayar namun barangnya belum dikirim.

“Sebagian besar kades sudah membayar berikut pajaknya. Harganya Rp 70 juta per unit diambil dari dana desa. Tapi sampai sekarang belum difungsikan karena tidak sesuai spak. Malah ada desa yang sudah beli tapi barangnya belum dikirim,” ujar Slamet Becco, di aula kantor Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung, Rabu 2 September 2020 siang.

Kejanggalan lain yang disebutkan Slamet Becco adalah soal harga. Dia mengatakan, harga pembelian seperangkat komputer dengan SID di pasaran paling tinggi Rp 30 juta. Namun kali ini, harga yang dipatok Rp 70 juta.

“Alatnya masih belum dipakai karena tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Masih utuh belum digunakan karena tidak bisa dipakai. Harganya juga terlalu tinggi, diduga di-mark up. Harga normalnya maksimal Rp 30 juta, tapi ini sampai Rp.70 juta,” ungkapnya.

Soal pengadaan ini, Slamet melanjutkan, ada pihak tertentu yang mengarahkan agar setiap desa menganggarkan pembelian alat SID ini pada tahun anggaran 2019. Padahal kata dia, dalam RAB Desa tidak ada pos pembelian komputer SID. Atas arahah itu, pihak desa akhirnya merubah RAB Desa yang sudah disahkan.

“Ada pihak tertentu yang mengarahkan melalui surat edaran untuk membelanjakan komputer SID. Padahal dalam RAB Desa tidak ada, musdes 2019 tidak muncul usulan pembelian SID itu. Sehingga kades terpaksa merubah RAB Desa demi masuknya anggaran pembelian komputer SID,” sambung dia.

Kejanggalan lain soal pengadaan ini dikemukakan oleh Suparjo, Kades Rajawetan Kecamatan Tonjong. Dia menerangkan, sesuai kesepakatan pembayaran akan dilakukan setelah barang diterima. Namun kali ini, pihak desa sudah membayar tapi sampai saat ini barang belum datang.

“Kesepakatannya pembayaran dilakukan setelah barang tiba. Tapi saya sudah bayar pada 31 Desember 2019 barang sampai sekarang belum dikirim,” kata Suparjo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, Subagya membenarkan adanya pemeriksaan massal terhadap para kades. Dihubungi via telepon, Subagya mengatakan, mereka diperiksa terkait soal pengadaan komputer SID.

Subagya menambahkan, hari ini dirinya sedang mendatangi vendor pengadaan komputer untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami dari pemda bersama ketua paguyuban kades sedang berupaya mengejar ke vendor. Tujuannya menyelesaikan permasalahan ini. Kades yang sudah bayar segra dikirim barangnya dan barang yang sudah datang tapi belum bisq difungsikan segera ditindakpanjuti,” jelas Subagya.

Kompol Priharyadi, Kanit IV Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng mengatakan, pemeriksaan ini sebagai klarifikasi dari pengaduan masyarakat soal pengadaan komputer SID. Klarifikasi ini dalam upaya pengumpulan bahan dan keterangan dari para kades.

“Belum bisa disimpulkan benar apa tidak. Karena masih klarifikasi dan ini perlu didukung data data. Nanti hasil klarifikasi ini akan kita gelar,” ucap Priharyadi.

Proyek pengadaan SID itu dilaksanakan di tahun 2019. Pengadaan komputer ini diperuntukan bagi 292 desa yang ada di Brebes. Nilai pengadaan peralatan komputer dan software tersebut sebesar Rp 70 juta setiap paketnya.

Kontributor : Fahri Latief
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!