Selasa, 14 Okt 2025
light_mode

Pemkab Pemalang Rumuskan Sanksi Denda Bagi Warga Tak Bermasker

  • calendar_month Jum, 28 Agu 2020

PUSKAPIK.COM,Pemalang – Mengacu pada Inpres no 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona, Pemkab Pemalang akan segera membuat regulasi yang mengatur sanksi berupa denda bagi warga yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo dalan pers rilis, Jumat pagi 28 Agustus 2020. Menurutnya, Pemkab dalam rapat evaluasi dengan berbagai unsur Forkopimda, Pokja gugus tugas, camat, dan tokoh agama menyimpulkan bahwa edukasi dan pendisiplinan warga perlu dilakukan lebih masif lagi.

“Dalam kerangka inilah Pemkab segera akan menerbitkan regulasi yg mengatur hal tersebut secara lebih efektif termasuk penerapan sanksi atau denda bagi para pelanggar protokol kesehatan, ” kata Tutuko.

Terkait rambu-rambu yang akan dikenakan penerapan denda dan sanksi pelanggar Prokes, Tutuko menjelaskan sebagaimana yang ditetapkan dalam imbauan pemerintah.

“Kita akan kenakan sanksi terhadap masyarakat yang tidak pakai masker dan aturan jaga jarak, ” jelasnya.

Tentang bentuk regulasi yang sedang digodok Pemkab, Dia mengatakan, sementara akan dibuat melalui Perbub.

“Sementara Perbub dulu, dan kemungkin akan berproses menjadi Perda, ” ungkapnya kepada puskapik.com.

Selain hal itu, Gugus Tugas juga menginformasikan 7 orang saat ini berdasarkan pemeriksaan laboratorium sudah dinyatakan negatif.

“Yakni Inisial AVS, L, 26 th, Kec Petarukan, CM, L, 46 th, Kec Taman, DP, L, 41 th, Kec Taman, DJ, P, 31 th, Kec Pemalang, ANS, P, 30 th, Kec Pemalang, S, P, 45 th, Kec Taman, dan AS, L 27 th, Kec Petarukan, “ungkapnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh, Keraton Agung Sejagat Muncul di Purworejo

    Heboh, Keraton Agung Sejagat Muncul di Purworejo

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • 0Komentar

    PURWOREJO (PUSKAPIK) – Sebuah kerajaan bernama Keraton Agung Sejagat muncul di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kemunculan kerajaan ini sangat mengagetkan, apalagi wilayah kekuasaannya mencakup seluruh dunia. Istana Keraton Agung Sejagat berbentuk semacam pendopo yang belum selesai dibangun. Di sebelah utara terdapat kolam (sendang) yang sangat disakralkan. Sebuah prasasti bertuliskan huruf […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ada Kera Raksasa di Trasa Slawi, Catat Tanggalnya

    Ada Kera Raksasa di Trasa Slawi, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Kera Raksasa atau Gigantopithecus yang ditemukan di Semedo, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal bakal dipamerkan di Trasa Slawi mulai 17 September sampai dengan 13 Oktober 2024. Kegiatan yang digelar Museum dan Cagar Budaya (Indonesian Heritage Agency) melalui Unit Museum Semedo bertemakan Gigantopithecus Expo 2024. Gigantopithecus Expo 2024 merupakan program kolaborasi antara Unit Museum […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dengan Seutas Tali, Satu Orang Bisa Tidurkan Sapi Kurban

    Dengan Seutas Tali, Satu Orang Bisa Tidurkan Sapi Kurban

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Dengan bantuan seutas tali, satu orang saja bisa menidurkan sapi besar yang beratnya mencapai satu ton. Ini sangat membantu saat penyembelihan hewan kurban. Teknik menjatuhkan sapi ini disebut Burlay. Tidak banyak yang mengenal cara menidurkan sapi dengan cara ini, termasuk para panitia kurban. Untuk memberikan pengetahuan pada panitia kurban yang akan melalukan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penetapan Agung-Mansur, KPU Pemalang: Jangan Ada Arak-arakan

    Penetapan Agung-Mansur, KPU Pemalang: Jangan Ada Arak-arakan

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau tidak ada arak-arakan dalam acara penetapan Bupati-Wakil Bupati Pemalang terpilih, Agung-Mansur. Acara penetapan Agung-Mansur itu akan digelar dengan tamu undangan terbatas. “Kita kan tetap mengacu pada PKPU 13 tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak ditengah pandemi. Maka tidak boleh atau dilarang partai politik maupun pasangan calon […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wacana 5 Hari Sekolah di Tegal Timbulkan Masalah Baru bagi Orang Tua

    Wacana 5 Hari Sekolah di Tegal Timbulkan Masalah Baru bagi Orang Tua

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Wacana penerapan sistem lima hari sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tegal menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Tegal dan Kantor Kementerian Agama setempat. Wacana tersebut dinilai belum tepat diterapkan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, khususnya bagi para orang tua. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Musik Etnik hingga Night Carnival Meriahkan Rangkaian BAF

    Musik Etnik hingga Night Carnival Meriahkan Rangkaian BAF

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Kemeriahan gelaran Batang Art Festival (BAF) Ke-6, ditunjukkan dalam  penampilan unik para seniman tari dan musik etnik serta dimeriahkan dengan Night Batik Carnival. Selama dua hari berturut-turut pelaku seni tradisional mengeksplorasi kemampuannya, di hadapan ribuan penonton area Veteran. Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Batang Ahmad Suroso mengatakan, even dua tahunan ini mengambil […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less