Pemkot Pekalongan Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
- calendar_month Sen, 24 Agu 2020

Sejumlah warga dari beragam profesi menjalani hukuman push up lantaran melanggar protokol kesehatan COVID-19 di tempat umum. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Sesuai Instruksi Presiden melalui Gubernur Jawa Tengah, kami diminta untuk mendorong pelaksanaan sosialisasi protokol kesehatan mulai tanggal 19-23 Agustus 2020 di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah secara serentak dan di hari ini, tanggal 24 Agustus ditindaklanjuti dengan penegakkan hukumnya melalui perbup/perwal masing-masing daerah termasuk di Kota Pekalongan,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik