Permudah Layanan Pembayaran Uji Kendaraan, Pemkab Pekalongan Luncurkan E-KIR
- calendar_month Sen, 24 Agu 2020

Pemkab Pekalongan meluncurkan aplikasi E-KIR di kantor Dinas Perhubungan kabupaten Pekalongan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Pimpinan Bank Jateng Cabang Kajen, Guirin Nugroho mengatakan Perkembangan teknologi yang sekarang ada dapat diambil kemudahannya terkait dengan berbagai macam hal. Salah satunya adalah Bank Jateng kerja sama dengan Pemkab dalam hal ini Dinhub untuk melaksanakan house to house terkait dengan pembayaran uji kendaraan atau E-KIR.
Bank Jateng selaku perusahaan milik pemerntah mendukung semua program pemerintah yang ada, khususnya program pembayaran non tunai (noncash transaction). Sehingga akuntabilitas atas proses keuangan didukung semaksimal mungkin.
Guirin menambahkan E-KIR sudah dilakukan di beberapa tempat, terakhir di Kabupaten Karanganyar. “Manfaat dari E-KIR kita bisa mengoptimalkan melayani para nasabah/wajib uji. Kemudian mendukung program pemerintah kaitannya dengan noncash transaction, juga meminimalisir antrean,” kata Guirin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Wahyu Kuncoro dalam laporannya menyampaikan penyelenggarakan launcing e-KIRI tersebut merupakan satu bentuk pelayanan pengujian dengan menggunakan sistem non tunai. Pelaksanaan kegiatan launching E-KIR ini merupakan hasil kerja sama antara pemkab Pekalongan dan Bank jateng yang dapat diakses melalui aplikasi e-KIR.pekalongankab.go.id, dimana melalui sistem ini, pemilik kendaraan bermotor dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran retribusi uji kendaran secara online. Pada layanan ini pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran melalui 4 chanel, yaitu E-banking, ATM, teller dan agen laku pandai.
- Penulis: puskapik