Permudah Layanan Pembayaran Uji Kendaraan, Pemkab Pekalongan Luncurkan E-KIR
- calendar_month Sen, 24 Agu 2020

Pemkab Pekalongan meluncurkan aplikasi E-KIR di kantor Dinas Perhubungan kabupaten Pekalongan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemkab Pekalongan melakukan inovasi baru untuk menjawab tantangan zaman dan memberikan merespons cepat bentuk-bentuk pelayanan publik yang disesuaikan dengan era digitalisasi. Salah satu inovasi tersebut adalah dengan peluncuran aplikasi E-KIR di kantor Dinas Perhubungan kabupaten Pekalongan.
E-KIR merupakan program Pemkab Pekalongan melalui Dinas Perhubungan, bekerja sama dengan Bank Jateng dan didukung penuh Polres Pekalongan. E-KIR di-lauching oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan disaksikan Wakil Bupati Arini Harimurti, para asisten, Kasatlantas mewakili Kapolres, Pimpinan Bank Jateng Kajen, para kepala OPD, juga dari asosiasi organda dan koperasi.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan, E-KIR mempunyai keunggulan, yakni lebih mudah dan cepat. Selain itu juga lebih akuntabel karena menyangkut dana masyarakat yang harus dikelola dengan pertanggungjawaban yang baik. “Hari ini kita uji KIR di Dinhub. ini ada aplikasinya. Pembayarannya kalau dulu hand to hand dengan bendahara dinas atau dengan yang ditunjuk, sekarang sudah menggunakan elektronik,” kata bupati.
setelah E-KIR, kata bupati, selanjutnya akan ada E-Parkir dan e-Retribusi. Bahkan tidak hanya Dinas Perhubungan, melainkan di OPD lain juga akan dikembangkan program serupa. “Pemkab akan mendorong semua lini OPD income ini untuk melakukan elektronik semua. Semua akan kita dorong ke sana sehingga akuntabilitasnya lebih bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dengan dimulainya penerapan E-KIR di Kabupaten Pekalongan bupati berharap dilakukan juga sosialisasi. “Karena ini memudahkan akses masyarakat untuk membayar retribusi kendaraan bermotor. Jadi yang penting sosialisasinya,” kata bupati.
- Penulis: puskapik