Ratusan Massa di Brebes Hadiri Sidang Penganiayan Kades Terhadap Bocah
- calendar_month Sen, 24 Agu 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Sidang perdana ini dijaga ketat petugas keamanan dari Polres Brebes dan Kodim 0713. Ratusan massa dari pihak korban menggeruduk kantor Pengadilan Negeri Brebes untuk mengikuti jalannya sidang.
Massa meminta kepada majelis hakim agar Kepala Desa Luwunggede dijebloskan ke penjara karena melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang tidak lain adalah warganya sendiri.
Sebelumnya diberitakan, perisitwa penganiayaan terhadap bocah berinisial T (13) terjadi pada 3 April lalu. Penganiayaan ini dilakukan oleh Enggin, Kades Luwunggede Kecamatan Tanjung.
Insiden penganiayaan ini bermula saat korban bersama teman temannya bermain lempar lemparan batu es pada 2 April sekitar pukul 19.00. Tanpa disengaja, batu es yang dipegang T (korban) ini mengenai kepala anak kades hingga berdarah.
Tidak lama setelah kejadian ini, Enggin (Kades Luwungbata) ini datang ke rumah korban. Saat keluarga kades ini datang, korban tengah berkumpul dengan keluarganya. Kades ini kemudian menampar korban T beberapa kali di hadapan orang tuanya. Atas kejadian ini, pihak korban mengadukkan kades ke kepolisian.
Kontributor : Fahri Latief
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik