Gedung DPRD Banyumas Ditutup, 2 Anggota Positif Corona
- calendar_month Sab, 22 Agu 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Purwokerto, Setelah dua anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19, Gedung DPRD Kabupaten Banyumas ditutup sementara. Aktivitas gedung para wakil rakyat tersebut akan kembali seperti biasanya pada Rabu 26 Agustus pekan depan.
“Karena ada dua anggota dewan yang positif Covid-19, Kantor DPRD ditutup sampai Rabu pekan depan,†kata Bupati Banyumas Achmad Husein melalui video IG-nya, Sabtu 22 Agustus 2020.
Husein mengatakan, penutupan dilakukan untuk proses sterilisasi dan mengantisipasi kemungkinan bertambahnya orang yang terkonfirmasi Covid-19.
“Kemungkinan bisa bertambah lagi, sehingga seluruh ruang harus didisinfektan,” ujar Husein.
Husein mengatakan, seluruh anggota DPRD juga akan diswab ulang. Demikian juga dengan seluruh pegawai di lingkungan sekretariat dewan.
“Akan diswab ulang, walaupun sebulan yang lalu sudah diswab. Insya Allah hari ini swab ulang selesai,” kata Husein.
Husein menambahkan, hingga saat ini tercatrat 290 kasus terkonfirmasi Covid-19. Rinciannya, 236 orang dinyatakan sembuh, 47 orang dirawat dan tujuh orang meninggal dunia.
Dua Anggota DPRD Banyumas, yang terkonfirmasi positif corona memiliki riwayat perjalanan ke daerah Jawa Barat.
Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan mengungkapkan, sebelum ke Jabar salah satu anggota dewan telah mengeluhkan batuk dan pilek.
“Ini bukan karena kunja terus sakit, tapi karena ada salah seorang (anggota dewan) yang pasangannya sakit, kemungkinan nular ke anggota dewan tersebut,” kata Budhi Sabtu 22 Agustus 2020.
Namun anggota dewan tersebut, kata Budhi, tetap melakukan aktifitas seperti biasa.
- Penulis: puskapik