Organda Pemalang Desak Polantas dan Dishub Tertibkan Odong-odong Ilegal
- calendar_month Sel, 18 Agu 2020

Oleh sebab itu, Organda menekankan kepada pihak terkait dalam hal ini polisi lalulintas Polres Pemalang, Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang segera melakukan langkah pencegahan dini dengan cara merazia, dan mengamankan odong odong yang diketahui melanggar aturan.
“Kami mendesak agar Polantas dan Dishub segera mengamankan, sebelum ada korban penumpang atau lainya, sebab mereka sudah terang terangan melintas di jalan umum yang seyogyanya ada trayek angkudes, angkot dan kendaraan umum dalam kota,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Alvian mengaku sudah melakukan upaya pencegahan diantaranya mengimbau para pemilik odong-odong agar tidak lagi beroperasi mengingat itu adalah tindakan yang salah.
“Itu sudah berjalan dan terus melakukan imbauan kepada para odong odong” katanya.
Penulis : Dedi Mushoni
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik