Batang Terbitkan Perbup Protokol Kesehatan, Pelanggar Dikenakan Denda
- calendar_month Sen, 17 Agu 2020

Bupati Batang Wihaji saat mengikuti Upacara Kemerdekaan RI, Senin, 17 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Wihaji juga melarang semua kegiatan yang mengumpulkan masa dalam peringatan HUT ke-75 RI. “Tidak boleh ada karnaval atau pawai, dan juga tidak boleh ada hiburan musik dalam perayaan HUT RI kali ini, kita sudah intruksikan sampai ke tingkat desa. Kalau ada yang melanggar, kita tindak karena ini demi keselamatan bersama,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik