Ketua Komisi C DPRD Pemalang: Tak Becus Tekan Kasus Corona, Copot Kadinkes dan Direktur RSUD
- calendar_month Sen, 10 Agu 2020

Nurul Huda, Ketua Komisi C DPRD Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dinilai tidak mampu menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang, Ketua Komisi C DPRD Pemalang Nurul Huda meminta Bupati Pemalang mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemalang. Jika terbukti ada pelanggaran, Kepala Dinkes harus dicopot dari jabatannya.
Senin, 10 Agustus 2020, Nurul Huda, mengatakan, meskipun sudah diberlakukan new normal, penyebaran virus corona di Pemalang justru makin meningkat bahkan beberapa pejabat legislatif dan eksekutif menjadi korban.
Hal itu dinilai bagian dari bukti ketidakmampuan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dalam menekan penyebaran virus mematikan tersebut.
Salah satu korban penyebaran Covid-19 yang juga Ketua Komisi C DPRD Pemalang Nurul Huda mengatakan, kinerja Dinkes Pemalang patut dipertanyakan dengan dibuktikan bertambahnya warga yang terjangkit Covid-19. Selain itu bukti lain yaitu buruknya pelayanan kesehatan bagi warga yang positif Covid-19.
Huda yang kini divonis terjangkit Covid-19 mengungkapkan, dirinya dan anggota legislatif yang lain telah melakukan uji swab pada 27 Juli 2020, karena desakan berbagai pihak karena hasil belum juga keluar, maka uji swab akhirnya diulang pada 3 Agustus 2020.
Hasil swab terus dipertanyakan, hingga tanggal 7 Agustus 2020 melalui surat Balai Laboratorium Kesehatan Jawa Tengah mengeluarkan surat rekomendasi kepada 36 orang yang dianggap positif penularan Covid-19 termasuk didalamnya terdapat nama Nurul Huda.
Pasca diterimanya surat tersebut, Huda langsung memeriksakan kesehatannya di RSUD M Ashari. Namun pelayanan yang diterima Huda sebagai pasien Covid-19 sekaligus wakil rakyat justru tidak diberikan semestinya. Bahkan tim medis memerintahkan agar melakukan isolasi dan perawatan di rumah.
- Penulis: puskapik