Dikenal Rajin Ibadah, Warga Bojongnangka Pemalang, Ditangkap Densus 88
- calendar_month Sen, 10 Agu 2020

FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penangkapan pemuda Desa Bojongnangka Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang berinisial NR (26) oleh Densus 88 Antiterror Polri yang terjadi pada Sabtu 8 Agustus 2020 kemarin mengejutkan warga sekitar di di RT 05 RW 04, Dusun Tambakyudha.
Penangkapan NR oleh Densus 88 itu dibenarkan Kepala Desa Bojongnangka, Wahmu, saat dihubungi via telepon, Senin 10 Agustus 2020. Menurut Wahmu, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB, saat itu NR ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Kades Bojongnangka itu menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah NR petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti.
“Itu ada tabung gas elpiji 3Kg, terus busur panah, kemudian sajam, terus bubuk messiu atau bahan peledak,†kata Wahmu.
Penangkapan NR cukup mengejutkan warga sekitar tempat tinggalnya, Dasoni (60), Ketua RT setempat mengaku kaget dengan kejadian penangkapan tersebut, karena menurut Dasoni NR adalah pemuda yang baik dan rajin membantu orang tua.
“Anaknya baik, biasa di masjid. Rajin bantu orang tua manen kangkung, melihara entok, karena dia punya banyak entok. Makanya saya kaget, kok tiba-tiba ditangkap polisi,†ujar Dasoni.
Raminah (48), tetangga NR mengaku terkejut usai mendapat kabar dari saudaranya mengenai penangkapan NR oleh Densus 88 Antiterror Polri. Menurut kesaksiannya, pemuda yang masih berstatus lajang itu rajin beribadah, dan akrab dengan masyarakat sekitar.
“Rajin ibadah, bersosial dan akrab dengan masyarakat nggk tertutup, kegiatannya sehari-hari angon bebek,†tutur Raminah.
- Penulis: puskapik





























