FMJP : “Usut Tuntas Dugaan Pencurian Dokumen Desa Jatirejo”
- calendar_month Kam, 23 Agu 2018


“Kami berharap masalah ini tuntas agar desa kembali tenang,” ujar Abu.
Masih menurut Abu, dokumen tersebut penting antara lain berupa buku setoran penarikan pajak dan buku letter C.
Sementara Deden Suwito Girio, perangkat desa Jatirejo yang dilaporkan ke polisi atas dugaan
penggelapan pajak, menyampaikan bahwa data yang diberikan ke polisi oleh pelapor berupa laporan realisasi Pajak Bumi Bangunan tahun 2015.
Deden menerangkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai petugas penarik pajak tercatat menunggak Rp 600.000 pada 2015. Padahal sejak 2014, Kades Asnawi mengedarkan surat kepada warga untuk membayar pajak langsung ke balai desa, sehingga dirinya tidak lagi menarik pajak.
Lebih lanjut dijelaskan Deden, dalam laporan realisasi pajak bumi bangunan tersebut, dirinya justru yang terkecil urutan kedua tunggakan pajaknya. Perangkat lain, tunggakannya ada yang mencapai 3 hingga 4 juta.
“Kenapa saya yang nunggak hanya 600 ribu diadukan ke polisi, sementara yang menunggak jutaan rupiah tidak diadukan,” tandas Deden.
Pejabat Sementara (Pjs) Sekdes Abdul Kharis belum bisa ditemui unruk dimintai konfirmasi. (hape)
- Penulis: puskapik