FMJP : “Usut Tuntas Dugaan Pencurian Dokumen Desa Jatirejo”
- calendar_month Kam, 23 Agu 2018


Diperoleh keterangan, terakhir ada pengaduan lagi ke pihak polisi. Pejabat Sementara (Pjs) Sekdes Jatirejo diadukan atas dugaan pencurian dokumen Pemerintah Desa.
“Kami berharap masalah ini tuntas agar desa kembali tenang,” ujar Abu.
Masih menurut Abu, dokumen tersebut penting antara lain berupa buku setoran penarikan pajak dan buku letter C.
Sementara Deden Suwito Girio, perangkat desa Jatirejo yang dilaporkan ke polisi atas dugaan
penggelapan pajak, menyampaikan bahwa data yang diberikan ke polisi oleh pelapor berupa laporan realisasi Pajak Bumi Bangunan tahun 2015.
Deden menerangkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai petugas penarik pajak tercatat menunggak Rp 600.000 pada 2015. Padahal sejak 2014, Kades Asnawi mengedarkan surat kepada warga untuk membayar pajak langsung ke balai desa, sehingga dirinya tidaj lagi menarik pajak.
Lebih lanjut dijelaskan Deden, dalam laporan realisasipajak bumi bangunan tersebut, dirinya justru yang terkecil urutan kedua tunggakan pajaknya. Perangkat lain, tunggakannya ada yang mencapai 3 hingga 4 juta.
“Kenapa saya yang nunggak hanya 600 ribu diadukan ke polisi, sementara yang menunggak jutaan rupiah tidak diadukan,” tandas Deden.
Pejabat Sementara (Pjs)
Sekdes Abdul Kharis belum bisa ditemui unruk dimintai konfirmasi. (hape)
ugaan penggelapan pajak. Saat ini kasusnya masih ditangani Polres Pemalang.
Saling lapor tampaknya masih sengit dilakukan oleh perangkat desa Jatirejo.
Diperoleh keterangan, terakhir ada pengaduan lagi ke pihak polisi.
Pejabat Sementara (Pjs) Sekdes Jatirejo diadukan atas dugaan pencurian dokumen Pemerintah Desa.
- Penulis: puskapik