SMJ Ingkar Janji Lagi, Warga Demo Lagi
- calendar_month Kam, 23 Agu 2018


“Kami hanya menagih janji,” ucap Cipto di lokasi unjuk rasa.
Dalam orasi tersebut, didapat keterengan bahwa penanggungjawab utama pembangunan ruas Pemalang-Batang adalah PBTR (Pemalang-Batang Toll Road), di bawah koordinasi PBJT dan Departemen Pekerjaan Umum. Adapun Nota Kesepakatan Bupati dan Sekda Kabupaten Pemalang dengan kontraktor menyatakan bahwa pihak kontraktor wajib memperbaiki jalan umum yang mereka pakai apabila jalan tersebut mengalami kerusakan.
Diperoleh informasi, dalam kenyataannya PBTR kurang 5% dalam perbaikan jalan, PPTR masih kurang 12,5%, sementara PT Sumber Mitra Jaya (PT. SMJ) yang bertanggungjawab melakukan perbaikan jalan di 12 ruas jalan (meliputi 20 desa di Kabupaten Pemalang) baru mengerjakan perbaikan sebesar 6,07% saja.
Karmudi, Korlap aksi menegaskan bahwa tuntuan masyarakat sangat jelas, yaitu pihak SMJ harus segera memperbaiki jalan yang rusak akibat pembangunan jalan tol.
Dalam tuntutannya, kembali Karmudi menuturkan ada beberapa tuntutan diantaranya adalah PT. SMJ harus sesegera mungkin memperbaiki 12 ruas jalan yang mereka pakai dalam pengerjaaan tol. Bukti kesungguhan PT. SMJ dan PBTR diwujudkan dengan menurunkan alat berat dan material yaitu Motor Grider, Vibro Roller, Paving Set, Agregat kelas A dan Hotmix.
Warga masyarakat juga menuntut PT. SMJ dan PBTR wajib mengeluarkan jadwal perbaikan semua jalan terdampak pembangunan jalan tol (12 titik ruas jalan).
Menjawab tuntutan masyarakat, Humas PT. SMJ yang diwakili Damanhuri menyatakan pihaknya telah melaksanakan survei di 5 jalur yang akan di lakukan perbaikan sesuai hasil pertemuan yang telah di laksanakan di desa petanjungan pada tanggal 7 Agustus 2018. Dari hasil survei tersebut, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan SMJ, dan telah diputuskan bahwa perbaikan di 5 ruas jalur pada pertengahan Bulan September 2018.
- Penulis: puskapik