Hingga Triwulan Kedua 2020, PAD Kabupaten Tegal Turun 2,12%
- calendar_month Ming, 26 Jul 2020

Bupati Tegal Umi Azizah memberikan pengarahan dalam acara Rakor Pengendalian Operasional Pendapatan (POP) Triwulan II Tahun 2020 di Kantor Bappeda Kabupaten Tegal Selasa, 21Juli 2020 lalu. FOTO/DOK.HUMAS PEMKAB TEGAL

PUSKAPIK.COM, Slawi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 Kabupaten Tegal semester pertama tahun ini menurun 2,12% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp450,7 miliar. Sampai triwulan kedua 2020 baru terealisasi Rp215,8 miliar atau sekitar 47,88%.
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal Eko Jati Suntoro. Menurut Eko Jati, penurunan PAD merupakan dampak pembatasan aktivitas sosial di masa pandemi Covid-19.
“Jika dipersentasekan, PAD kita sampai dengan triwulan dua tahun ini berkurang 2,12% dari target seharusnya, yaitu minimal 50%,” kata Eko dalam siaran pers yang diterima Puskapik.com melalui Humas Pemkab Tegal, Minggu, 26 Juli 2020.
Eko menyebut, pembatasan aktivitas sosial di masyarakat menjadikan pertumbuhan ekonomi menjadi melambat. Sektor jasa dan pariwisata menjadi sektor yang paling terpukul adanya pendemi ini.
Eko mencontohkan, penerimaan dari pungutan pajak daerah seperti dari hotel dan restoran turun signifikan karena melemahnya aktivitas dan permintaan oleh masyarakat, termasuk retribusi pariwisata karena tempat wisata masih ditutup. Jika pun dibuka masih terbatas, belum normal seperti sedia kala.
Eko Jati menjelaskan penerimaan objek pajak daerah dihitung dari setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen atau pembeli yang dibagi secara proporsional pembayarannya ke daerah dalam bentuk persentase.
“Sebagai contoh, pajak restoran atau rumah makan, dipungut berdasarkan persentase harga pembelian makanan atau minuman yang dibayarkan konsumen dan itu tertera di struk pembayaran. Jika tidak ada orang yang makan di rumah makan, maka tidak ada pendapatan pajak ke kas daerah,” ujarnya.
- Penulis: puskapik