Ganjar Pranowo: Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penularan Covid-19
- calendar_month Kam, 23 Jul 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan, Sukirno, mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut membahas tentang isu-isu aktual yang berada di daerah dan yang menjadi percontohan yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Sragen.
Menurut Sukirno, untuk isu global hampir semua daerah sama yaitu Pilkada serentak, wajib penerapan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru ini guna pencegahan Covid-19 dan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang sempat menuai kontroversi.
“RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020. Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain dianggap tak memiliki urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik ideologi,†jelas Sukirno.
Lebih lanjut, Sukirno menerangkan upaya Kesbangpol terkait isu tersebut memberikan usulan yaitu masyarakat Kota Pekalongan yang belum menerapkan standar atau prosedur protokol kesehatan akan mendapat sanksi sosial seperti hukuman membersihkan fasilitas umum.
“Sehingga sanksi ini setidaknya bisa menjadi efek jera yang juga meningkatkan kesadaran mereka untuk lebih menjaga lingkungan dan kesehatan mereka, mengingat pandemi ini belum berakhir, terlebih tingkat kematian kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih cukup besar,†pungkas Sukirno.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik