Berkinerja Baik Tangani Corona, Pemkot Pekalongan Dapat Tambahan DID Rp14,9 Miliar
- calendar_month Rab, 22 Jul 2020

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz saat menjadi webinar "Pelaksanaan Dana Insentif Daerah (DID) Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah", Rabu, 22 Juli 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam upaya pemulihan ekonomi daerah, Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan reward berupa alokasi tambahan Dana Insentif Daerah (DID) 2020 sebesar Rp14,9 miliar dari Kementerian Keuangan. Kucuran dana tersebut sebagai bukti dan bentuk apresiasi Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal ini terungkap dalam webinar “Pelaksanaan Dana Insentif Daerah (DID) Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah” dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Rabu (22/7/2020).
Dalam webinar tersebut, Dirjen PK Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti selaku keynote speaker, mengungkapkan bahwa Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan alokasi DID senilai Rp1,9 triliun kepada Pemda. Tambahan DID ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020. Berbeda dengan sebelumnya, penilaian DID kali ini dilakukan secara serta merta seiring dengan pengelolaan pengendalian Covid-19 di tiap daerah.
“Pemberian DID tersebut berdasarkan hasil kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19, termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada pemerintah pusat. Jadi kalau yang kita tahu selama ini DID itu hanya dinilai berdasarkan hasil tahun yang sebelumnya. Bahkan 2 tahun sebelumnya, saat ini kita mengembangkan penilaian yang sifatnya on going. Jadi pada tahun berjalan kita akan melakukan penilaian dan ini akan kita deploy dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Astera.
- Penulis: puskapik