Pemkot Pekalongan Terbitkan Protokol Kesehatan Salat Idul Adha 1441 H
- calendar_month Sen, 20 Jul 2020

Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 443.1/046 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Salat Idul Adha tahun 1441 H pada Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 sebagai petunjuk penerapan protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha, Senin, 20 Juli 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Wali kota mengimbau agar masyarakat Kota Pekalongan yang mengikuti salat Idul Adha dalam kondisi sehat, membawa sajadah/alat salat sendiri, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, dan menjaga jarak antarjemaah.
“Bagi anak-anak, warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi diimbau untuk tidak mengikuti suatu Idul Adha. Untuk pelaksanaan takbir keliling di Kota Pekalongan ditiadakan,” kata Saelany.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik