Kades Bojongangka Sesalkan Lahan Sawah Jadi Perumahan
- calendar_month Rab, 15 Jul 2020

Wahmu, Kades Bojongnangka Kecamatan Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

Dia berharap dalam Pilkada Pemalang Desember mendatang, bupati yang terpilih nantinya bisa lebih memperhatikan masyarakat pedesaan dalam beberapa hal yakni, infrastruktur, pangan, dan sosial.
“Harapannya untuk pemimpin mendatang bisa membawa aspirasi dari bawah, apa yang menjadi keinginan masyarakat desa, dan tidak harus semua masyarakat desa ditanya, sejatinya adalah lewat kepala desa atau lurah, ” ungkap Wahmu.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemalang, Mugiyatno membantah, menurutnya kalau ada pembangunan pemukiman baru, ada rapat rekomendasi dan di situ melibatkan pihak kecamatan dan pihak desa.
Perihal izin, Disperkim tidak secara langsung melainkan hanya rekomendasi, soal perizinan tetap ranah dari Dinas Penanaman Modal (DPM) Pemalang.
“Sudah cukup jelas harusnya ditanyakan, yang nguruk lahan itu siapa dan peruntukannya untuk apa. Lalu kalau ternyata pengusaha itu tidak punya bukti izin bisa dipastikan tindakan illegal. Kalo semula sawah, berarti harus ada izin pendaratan dari dinas perizinan ” ujarnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik