KPU Pemalang: Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada, Berjenjang dan Terbuka
- calendar_month Sel, 7 Jul 2020

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

Komisioner Bawaslu, Awaludin, mengingatkan kepada semua pihak terutama partai politik agar mengikuti regulasi yang ada nantinya. Kalaupun merasa dirugikan dengan tahapan yang sudah dilaksanan KPU dapat dilaporkan ke Bawaslu Pemalang.
“Dalam tahap pencalonan silahkan bila merasa dirugikan sampaikan ke Bawaslu, dan soal hasil bisa ke MK, perlu menjadi catatan silahkan disiapkan data dan fakta pendukung yang valid tentunya,” kata Awaludin.
Dari partai PDIP yang diwakili Siswandi, mengaku puas dengan adanya Rakor yang dilaksanakan oleh KPU. Karena menurutnya pelibatan perwakilan partai politik dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada khusunya Coklit atau pemutakhiran data pemilih.
Senada dengan PDIP, Perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pemalang, Mamat, merasa tercerahkan terutama penyampaian Disdukcapil soal pentingnya Nomor Induk Kependudukan yang menjadi dasar data bagi calon pemilih.
Dari pantauan puskapik.com selain Bawaslu, Disdukcapil dan partai politik, hadir dalam Rakor ini perwakilan Gugus Tugas Covid-19, Polres Pemalang, Kesbangpol Pemalang, Dinkes, Kepala Rutan Pemalang, dan Kementrian Agama kabupaten Pemalang.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik