Pemuda Muhammadiyah Geruduk DPRD Tegal Tolak RUU HIP
- calendar_month Jum, 3 Jul 2020

Angkatan Muda Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sikap ke DPRD Kabupaten Tegal, Jumat siang, 3 Juli 2020. Mereka menolak RUU HIP. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

“Kontroversi akan berkembang jika Trisila dan Ekasila maupun Ketuhanan yang berkebudayaan dimasukkan dengan alasan historis,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan aspirasinya kepada Pimpinan DPR RI. Diharapkan, RUU HIP tidak disahkan menjadi UU. Sebab, tafsir Pancasila dalam RUU HIP bertentangan dengan tafsir resmi Pancasila yang bermaktub dalam UUD 1945. Baik dalam pembukaan maupun dalam batang tubuhnya.
“Itu sama saja mengkebiri Pancasila sebagai dasar filosofi negara. Ini jangan sampai terjadi,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani, yang mendapat perintah dari Ketua DPRD untuk menemui Angkatan Muda Muhammadiyah itu mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pimpinan DPR RI. “Aspirasi ini langsung kami serahkan kepada Ketua DPRD dan dilanjutkan ke DPR RI,” ujarnya.
Menurut Rudi, bangsa Indonesia saat ini memang sedang diuji. Banyak adu domba, ulama ditahan, pelecehan agama, dan kontroversi lainnya. Diharapkan, masyarakat untuk bersabar. Pancasila memang sumber dari segala sumber. Sudah selayaknya jika masyarakat menolak pengesahan RUU HIP menjadi UU. “Mestinya DPR RI lebih peka, karena UU dibentuk untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik