Gabungan Ormas Kota Tegal, Demo Tolak RUU HIP
- calendar_month Kam, 2 Jul 2020

“Komunis gaya baru masuk secara perlahan dan memecah belah antar ormas. Itu harus kita waspadai jangan sampai yang ada di Kota Tegal terpecah belah. Pancasila hanya ada satu, tidak boleh ada dasar lainnya,” tegas Soni.
Ketua DPC PPP Kota Tegal, H Ilyas, menyampaikan, akan memperjuangkan agar RUU HIP dicabut dan masuk di Prolegnas untuk dibahas.
“RUU HIP tidak memasukan TAP MPRS tentang larangan PKI dan akan merubah Pancasila menjadi Trisila dan Eka Sila. Ketuhanan Yang Maha Esa akan dihapus, berarti anti Tuhan. Kalau anti Tuhan berarti komunis dan kafir,” ujar Ilyas.
Korlap aksi H Firdaus Muktadi menyatakan, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Jadi apabila akan membuat undang-undang harus mendasari Pancasila karena kedudukannya paling tinggi. Namun, saat ini ada upaya untuk merubah kedudukan Pancasila di bawah Undang-undang.
“Sampai di manapun kami Pemuda Pancasila akan mencari kader-kader komunis sampai dimanapun,” tegas Firdaus.
Aksi demo sempat diwarnai pembakaran bendera PKI oleh massa pendemo. Aksi demo ditutup dengan pembacaan puisi dan doa serta penandatanganan pernyataan sikap ormas bersama yang akan diserahkan ke DPRD Kota Tegal.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik