379 KK di Kelurahan Bandengan Kota Pekalongan Terima Bantuan JPS Susulan
- calendar_month Sen, 29 Jun 2020

Sebanyak 379 KK di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara menerima bantuan JPS susulan dari Pemkot Pekalongan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan ke depan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 379 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) susulan dari Pemerintah Kota Pekalongan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan ke depan. Penyaluran JPS susulan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Lurah Bandengan, Mohamad Abidin mengungkapkan, dari total 402 KK yang diusulkan, setelah diverifikasi, hanya 379 KK yang berhak menerima bantuan JPS susulan. Tujuan penyaluran JPS susulan ini adalah untuk mengakomodir warga yang namanya sama sekali tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
“Mereka yang mendapatkan JPS susulan ini adalah warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sama sekali baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah. Adapun yang diterimakan berupa uang tunai sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan setiap penerima manfaat,” kata Abidin didampingi Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati usai meninjau penyaluran JPS Susulan di Kelurahan Bandengan, Senin siang, 29 Juni 2020.
Abidin menjelaskan, dalam penyaluran JPS susulan di Kelurahan Bandengan dilakukan dalam sehari yakni mulai pukul 12.30-16.30. Dengan adanya bantuan tersebut, Abidin berharap warga yang belum ter-cover bantuan dari manapun bisa terbantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Program bantuan sosial tunai ini merupakan upaya dari pemerintah untuk meringankan beban dari masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, kecuali ASN, pensiunan TNI, POLRI, Pegawai BUMN dan BUMD serta masyarakat mampu tidak berhak menerima bantuan ini,” ujar Abidin.
- Penulis: puskapik