Jumat, 24 Okt 2025
light_mode

New Normal, Kota Pekalongan Wajibkan Hajatan Terapkan Protokol Kesehatan

  • calendar_month Sen, 29 Jun 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/041 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hajatan pada Tatanan Normal Baru Covid-19. Dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan percepatan penanganan Covid-19 masyarakat yang ingin menyelenggarakan hajatan harus memenuhi ketentuan yang diterapkan.

“Untuk pelaksanaan akad nikah ketentuan yang harus diterapkan yakni disiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat prosesi akad nikah, pintu masuk dibuat atau disesuaikan untuk mempermudah dalam pengecekan, penyediaan tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer serta alat pengukur suhu. Apabila terdapat warga dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius atau dengan gejala pilek/batuk/sesak napas, maka tidak diizinkan untuk mengikuti acara, dan segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan,” kata Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, Senin, 29 Juni 2020.

Saelany menyebutkan bahwa pelaksanaan akad nikah waktunya terpisah dengan pelaksanaan walimatul ursy/pesta pernikahan/tasyakuran. Jika pengiring atau calon pengantin dan keluarga yang berasal dari luar Kota Pekalongan diwajibkan menunjukkan Surat Keterangan Sehat atau bebas Covid-19.

“Dalam pelaksanaannya waktu harus dipercepat, tidak ada berjabat tangan atau berpelukan. Orang yang berada di situ wajib mengenakan masker. Selain itu penyelenggara juga harus membatasi jumlah tamu yang hadir, paling banyak 10 orang (dilaksanakan di rumah atau KUA) dan sebanyak-banyaknya 30 orang (dilaksanakan di masjid atau gedung pertemuan),” kata Saelany.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKK Kota Pekalongan Santuni 86 Anak Yatim Piatu

    PKK Kota Pekalongan Santuni 86 Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Muharram merupakan momentum yang tepat bagi umat Islam untuk kembali merajut tali persaudaraan dan persatuan. Tak hanya dengan kalangan umat Islam tapi seluruh komponen bangsa. Banyak amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Muharram, salah satunya memperbanyak amal shaleh dengan belajar peduli dan berbagi. Demikian disampaikan istri Wali Kota Pekalongan Inggit […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diterjang Angin, Puluhan Rumah di Jrakah Pemalang Rusak

    Diterjang Angin, Puluhan Rumah di Jrakah Pemalang Rusak

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah di Desa Jrakah, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Minggu malam 30 Januari 2022. Hujan deras disertai angin kencang yang mengakibatkan puluhan rumah rusak itu tepatnya terjadi di Dusun Karangsempuh, Desa Jrakah, sekitar pukul 20.30 WIB. Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto, mengatakan, pasca kejadian pihaknya langsung meluncur […]

    Bagikan Ke Teman
  • foto : ilustrasi (red)

    Puskapik Minta Pemkab Pemalang Fokus Atasi Kekeringan

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Direktur Pusat Informasi dan Kebijakan Publik (Puskapik), Heru Kundhimiarso meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk segera melakukan langkah-langkah serius penanganan dalam menghadapi masalah kekeringan di sejumlah wilayah selatan Kabupaten Pemalang. Kundhi menyebut, salah satu solusi untuk menghilang wabah kekeringan yaitu mencetuskan program manajemen air. Ia menilai, salama ini Pemkab dalam menyikapi […]

    Bagikan Ke Teman
  • BPR Artha Kramat Resmi Tutup, OJK : Seluruh Kewajiban Nasabah Telah Diselesaikan

    BPR Artha Kramat Resmi Tutup, OJK : Seluruh Kewajiban Nasabah Telah Diselesaikan

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Kramat, yang beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pencabutan izin ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-71/D.03/2025 tanggal 14 Oktober 2025 dan berlangsung melalui mekanisme self liquidation atau permintaan pembubaran […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wow! Banyumas Juara Nasional Inovasi Pasar Tradisional

    Wow! Banyumas Juara Nasional Inovasi Pasar Tradisional

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Kabupaten Banyumas menjadi juara satu penghargaan Lomba Inovasi Daerah Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bupati Banyumas memperoleh penghargaan di sektor Pasar Tradisional. Penghargaan diterima oleh Bupati Banyumas Achmad Husein Senin 22 Juni 2020, di Gedung Sasana Bakti Praja Lt 3 Kementerian Dalam […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Buka TMMD Sengkuyung Tahap II

    Bupati Pemalang Buka TMMD Sengkuyung Tahap II

    • calendar_month Sel, 10 Jul 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang, H.Junaedi, SH, M.M. membuka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II TA 2018 Kodim 0711/Pemalang yang dilaksanakan dengan upacara di Lapangan Desa Mangli Kecamatan Randudongkal, Selasa (10/07). Kapten Inf. Sarmin Atas nama Dansatgas OPS. TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun TA 2018 Kodim 0711/Pemalang, menyampaikan bahwa TMMD akan berlangsung […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less