Era Normal Baru, Bupati Batang Mulai Izinkan Pengajian

0
Bupati Batang Wihaji saat hadir di Pengajian Ahad Pagi di Majelis Taklim An Nur Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Minggu, 28 Juni 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Batang – Semenjak merebaknya virus corona yang berlangsung hampir selama empat bulan, semua kegiatan yang mengundang masyarakat banyak tidak diizinkan, tak terkecuali kegiatan keagamaan, seperti pengajian. Larangan ini untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus yang selama ini belum ada obatnya.

Memasuki masa era normal baru, mulai Minggu pagi, 28 Juni 2020, Bupati Batang Wihaji mengizinkan keagamaan di antaranya majelis taklim dan kelompok pengajian lainya. “Kegiatan keagamaan hari ini kita perbolehkan, karena surat edaran bupati tentang era normal baru kegiatan keagamaan baru saja saya ditandatangani. Namun demikian tetap ada batasan-batasan dan aturan yang harus dilaksanakan serta dipatuhi sesuai protokol kesehatan,” kata Wihaji saat hadir di Pengajian Ahad Pagi di Majelis Taklim An Nur Desa Tragung, Kecamatan Kandeman.

Tidak hanya kelompok kegiataan agama, tapi juga agama Kristen, Hindu, Budha dan lainya tetap memenuhi aturan standar protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan, ukur suhu, jaga jarak. “Saya khawatir jika hal ini tidak dilaksanakan akan ada klaster-klaster baru,” kata Wihaji.

Perlu diketahui, jumlah komulatif positif Covid-19 di Kabupaten Batang sebanyak 58 orang. Dari jumlah itu, 35 di antaranya dirawat, 21 orang sembuh, dan 2 orang meninggal dunia.

“Walau terlihat aneh dan tidak lazim memakai masker setiap hari, hal ini bagian dari normal baru, di mana kebiasaan sehari-hari yang dilakukan tidak seperti biasanya,” kata Wihaji.

Bupati meminta masyarakat tetap biasa dengan keadaan sekarang, dengan tidak menganggap enteng Covid-19, apalagi menyepelekan.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini