Baturraden Dibuka, Uji Coba Maksimal 500 Pengunjung

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Banyumas – Setelah ditutup selama beberapa bulan, Lokawisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, akhirnya kembali dibuka Sabtu 27 Juni 2020.

Pembukaan obyek wisata tersebut masih dalam tahap uji coba, selama dua hari pengunjung masuk gratis dengan syarat sudah mendaftarkan melalui Aplikasi Mas Basid. Jumlah pengunjung pun masih dibatasi hanya 500 orang per hari.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, uji coba publik dengan penerapan protokol kesehatan di Lokawisata Baturraden.

“Ini uji coba awal pengunjung harus booking via aplikasi ‘Mas Basid’, jadi kalau sudah penuh 500 tidak bisa nambah,” katanya.

Dia menambahka, pihaknya akan melakukan evaluasi pelaksaan uji coba kali ini. Bila standar operasional prosedur (SOP) dan protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan kuota batasan pengunjung akan ditambah.

“Saya melihat ini sudah bagus. Malah kelihatan Lokawisata Baturraden kosong, kelihatan lengang begitu. Kalau tertib seperti ini, pasti bupati mau untuk menaikkan (jumlah pengunjung),” jelasnya.

Adapun untuk pembukaan Lokawisata Baturraden secara resmi, Sadewo mengatakan hal tersebut masih membutuhkan penyiapan regulasi serta penyempurnaan aplikasi Mas Basid. Hal tersebut masih membutuhkan pembicaraan dengan pihak perbankan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, aplikasi Mas Basid masih membatasi jumlah pengunjung Lokawisata Baturraden sebanyak 500 orang saja. Bila kuota telah terpenuhi, maka wisatawan tidak diperbolehkan masuk.

Menurut Asis, wisatawan berusia 70 tahun ke atas serta balita tidak boleh berkunjung. Selain itu, suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius tidak boleh masuk sesuai ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Untuk waktu operasional juga dibatasi dari pukul 08.00-14.00. Pedagang (di dalam Lokawisata Baturraden) sudah boleh berjualan, dengan catatan harus menggunakan transaksi non tunai. Jadi besok itu sekalian simulasi,” ujarnya.

Asis menambahkan, bagi pengelola objek wisata swasta diminta mengajukan izin operasional kepada Wakil Bupati Banyumas. Setelah itu, tim gabungan dan Gugus Tugas Pariwisata akan melakukan verifikasi sebelum mendapatkan rekomendasi dibuka kembali.

Penulis : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini