Massa PDI-P Kota Pekalongan Desak Kasus Pembakaran Bendera Diusut Tuntas

0
FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Ratusan massa, kader dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) Kota Pekalongan, mendatangi Mapolres Pekalongan Kota, Sabtu 27 Juni 2020.

Kedatangan massa partai moncong putih ini menyikapi kasus pembakaran bendera PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka meminta Polri mengusut tuntas kasus kasus tersebut, dan mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum.

Turut serta dalam kegiatan ini, sejumlah pengurus struktural partai, sayap partai, Komunitas Juang, Banteng Muda Indonesia, dan Satgas DPC PDIP Kota Pekalongan.

Massa PDIP tersebut sebelumnya berkumpul di Kantor DPC, Jalan Jawa, Kelurahan Sapuro Kebulen, Kota Pekalongan. Mereka kemudian tiba di depan Mapolres pukul 10.40 WIB sembari membawa bendera berlambang partai berlambang banteng tersebut. Mereka hanya berkumpul di seberang jalan depan mapolres, di Jalan Diponegoro, tanpa berorasi dan tidak membawa poster.

Selanjutnya, beberapa perwakilan struktural partai, dipimpin Ketua DPC, Agung Satria Hermawan, memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyerahkan berkas berisi tuntutan mereka.

Usai menyerahkan berkas, Ketua DPC PDIP Kota Pekalongan Agung Satria Hermawan menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan aksi demo.

“Kita menyikapi pembakaran menyikapi pembakaran bendera yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Bahwa kami di sini tidak demo. Kami men-suppport supaya proses hukum berjalan. Kami men-support Polres supaya melaksanakan, dan kami di belakang Polres,” kata Agung.

Pihaknya menuntut supaya proses hukum berjalan, sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kita akan tetap memantau perkembangannya dan kita tegak lurus menunggu instruksi dari pusat. Kita di sini sesuai instruksi, tetap kita berjuang bersama rakyat untuk melawan Covid-19. Itu yang selalu kami dengungkan,” ujar Anggota DPR D Propinsi Jateng ini.

Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari Anggota Polres Pekalongan Kota, dan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Massa kemudian membubarkan diri, meninggalkan Mapolres Pekalongan Kota dengan tertib menggunakan kendaraan yang sudah disediakan.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini